PERTUNI Logo

PERTUNI
Persatuan Tunanetra Indonesia
Indonesian Blind Union

Kembali ke Resolusi Munas Pertuni 2004

 

Resolusi No. 05/ VII/Tap/Munas-VI/Pertuni/2004

tentang Undang-undang Anti-Diskriminasi

 

Menimbang:

 

Mengingat:

 

Maka dengan ini Musyawarah Nasional Persatuan Tunanetra Indonesia, yang diselenggarakan pada tanggal 4-8 Januari 2004, mengusulkan kepada Pemerintah Republik Indonesia agar mengajukan rancangan undang-undang anti-diskriminasi untuk menjamin kesamaan hak dan kesempatan para penyandang cacat (termasuk tunanetra) dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan serta mencegah praktek diskriminasi yang mungkin dilakukan terhadap mereka oleh berbagai kalangan, baik masyarakat luas maupun para pejabat pemerintah.

 

 

Kembali ke Resolusi Munas Pertuni 2004

Updated January 2012 © PERTUNI 2012