PERTUNI Logo

PERTUNI
Persatuan Tunanetra Indonesia
Indonesian Blind Union

Kembali ke Resolusi Munas Pertuni 2004

 

Resolusi No. 04/ VII/Tap/Munas-VI/Pertuni/2004

tentang Ketenagakerjaan

 

Menimbang:

Mengingat:

Memperhatikan:

Aksi keempat dari Deklarasi Biwaco;

Maka dengan ini Musyawarah Nasional Persatuan Tunanetra Indonesia, yang diselenggarakan pada tanggal 4-8 Januari 2004, mengusulkan kepada pemerintah Republik Indonesia untuk mendorong terciptanya kondisi-kondisi sebagai berikut:

 

Kembali ke Resolusi Munas Pertuni 2004

Updated February 2010 © PERTUNI 2010