PERTUNI Logo

PERTUNI
Persatuan Tunanetra Indonesia
Indonesian Blind Union

Kembali ke Resolusi Munas Pertuni 2004

 

Resolusi No. 08/ VII/Tap/Munas-VI/Pertuni/2004

tentang Bea Pos bagi Bahan Bacaan Braille dan Buku Bicara

 

Menimbang:

 

Mengingat:

Undang-undang RI No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat

 

Maka dengan ini Musyawarah Nasional Persatuan Tunanetra Indonesia, yang diselenggarakan pada tanggal 4-8 Januari 2004, mengusulkan kepada menteri perhubungan agar mengeluarkan kebijakan (dalam bentuk Keputusan Menteri atau bentuk-bentuk peraturan lainnya) tentang keringanan atau pembebasan biaya jasa pos untuk pengiriman barang-barang cetakan braille dan buku bicara (rekaman audio) bagi tunanetra.

 

Kembali ke Resolusi Munas Pertuni 2004

Updated February 2010 © PERTUNI 2010